Saat ini, investasi sudah mulai marak diperbincangkan. Hal ini dikarenakan
investasi sendiri menjadi kegiatan baru yang menguntungkan dimana uang yang
dimiliki jika diinvestasikan akan menghasilkan jumlah uang yang lebih banyak
lagi. Jika Anda belum mengenal apa itu investasi, investasi adalah
penanaman modal dimana investasi sendiri ada yang syariah dan ada juga yang
konvensional. Banyaknya jenis investasi yang ada sekarang ini tentu berhubungan
dengan semakin tingginya minat masyarakat pada investasi itu sendiri. Jadi Anda
yang ingin berinvestasi bisa putuskan sendiri akan memilih jenis investasi apa
atau yang mana.
Dari sekian banyaknya jenis investasi yang bermunculan sekarang ini, banyak
masyarakat lebih tertarik dengan investasi syariah karena investasi ini
dianggap investasi yang menguntungkan. Meskipun menganut
sistem syariah, namun investasi ini cukup menjanjikan hasilnya. Jika Anda
sekarang ini tertarik dengan investasi syariah, ada beberapa jenis investasi
yang bisa Anda coba nanti. dengan melakukan investasi, tentu Anda tidak hanya
menyejahterakan diri Anda sendiri saja akan tetapi kesejahteraan perekonomian
masyarakat dan orang-orang yang menjalankan usaha UMKM pun juga.
Investasi syariah pertama adalah sukuk. Investasi ini salah satu investasi
menguntungkan yang berbentuk obligasi. Beda dengan obligasi umum adalah pada
prinsip yang dijalankan. Sukuk sendiri memegang prinsip syariah jadi sudah
pasti akan aman, bebas dari riba, bebas dari unsur perjudian. Dilakukan dengan
cara yang transparan dan jauh dari kata ketidakjelasan. Anda juga tidak perlu
cemas atau khawatir jika nanti sukuk ini tidak berjalan sesuai dengan prinsip
Islam. Karena investasi ini telah diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia jadi
sangat aman dan halal.
Deposito syariah juga bisa menjadi investasi syariah yang Anda coba. Pada
investasi jenis ini tidak jauh berbeda dengan investasi pada bank konvensional.
Investasi dengan menggunakan deposito syariah sangat cocok buat Anda yang
menjalankan UMKM. Meski mirip dengan deposito pada bank konvensional, investasi
ini tidak akan melanggar prinsip-prinsip Islam dikarenakan pada investasi ini,
pengembaliannya bebas riba dan menganut sistem bagi hasil. Jadi nanti pada
pembagiannya akan ditentukan lewat perjanjian menggunakan bank syariah.
deposito syariah sendiri lebih difokuskan untuk memberdayakan UMKM. Karena
apabila UMKM memberikan hasil keuntungan yang besar maka tentu hasil yang
didapatkan pun sangat memuaskan begitu juga sebaliknya. Anda tidak perlu
khawatir dengan pembagiannya karena akan sesuai dengan persentase pada
perjanjian di awal.
Dan terakhir, investasi yang menjanjikan dan menganut sistem syariah adalah
P2P Lending Syariah. Buat Anda yang ingin belajar investasi, Anda bisa mencoba
investasi satu ini karena tengah tren di kalangan masyarakat Indonesia.
Investasi ini bebas riba dan sudah diakui oleh Dewan Syariah Nasional. Jika
Anda ingin mencoba investasi ini, Anda bisa melakukan investasinya dengan lewat
Amartha. Amartha akan menjadi investasi yang selalu menerapkan transaksi
syariah yang aman, adil, transparan, bebas dari riba dan haram.